Notulensi /Keputusan Hasil Rapat
RT.004 / RW.12
Tanggal : 30 November 2013
Tempat : Pos Ronda RT.04 / RW.12
Dengan ini
diberitahukan kepada seluruh warga RT.04 / RW.12 bahwa dalam rapat RT.04 yang diadakan pada tanggal 30 November 2013
di Pos Ronda RT.04 / RW.12 telah menghasilkan keputusan atau
kesepakatan-kesepakatan sebagai berikut :
1. Karena akhir-akhir ini Bapak Riyadi selaku Ketua RT.04
banyak kesibukan yang menyangkut pekerjaan beliau,maka telah disepakati bahwa
Rapat RT / Pertemuan warga bisa diadakan dengan menyesuaikan ketersediaan waktu
Bapak Riyadi sehingga Beliau bisa hadir dalam rapat, terutama untuk pembahasan
masalah-masalah yang urgent / penting.
Jika memang sangat terpaksa rapat bisa didelegasikan / diwakilkan kepada
pengurus lainnya selama tidak membahas masalah-masalah urgent.
2. Untuk lebih memaksimalkan fungsi seksi-seksi dalam
kepengurusan , sebagai contoh untuk Seksi Rohani jika mempunyai program (misal
: pengajian )maka yang menjabat Seksi Rohani dalam hal ini Bapak Elvin bisa
mengajukan ajakan kepada warga dengan disertai surat tertulis, dan diharapkan
program bisa tetap berjalan walaupun jumlah warga yang berminat atau yang mau
bergabung sedikit.
3. Melihat cuaca saat ini dan untuk mencegah timbulnya
penyakit terutama yang diakibatkan oleh nyamuk , maka disepakati bahwa pada
hari Minggu 8 Desember 2013 akan diadakan foging atau penyemprotan nyamuk,
untuk itu setiap rumah dikenakan biaya Rp. 10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah )
untuk pembelian obat semprotnya.
4. Untuk menjaga kebersihan, keindahan dan kesehatan
lingkungan maka telah disepakati pula bahwa pada hari Minggu 8 Desember 2013
,jam 07.00 akan diadakan kerja bakti dilingkungan RT.04, maka diharapkan
kesadaran seluruh warga bisa terlibat dalam kerja bakti tersebut.
5. Pengadaan mesin pemotong rumput ,dengan memiliki mesin
pemotong rumput sendiri maka diharapkan pemotongan rumput bisa dilaksanakan
secara rutin , sehingga kebersihan , keindahan dan kesehatan lingkungan bisa
tetap terjaga. Untuk mewujudkan hal ini setiap warga dikenakan iuran sebesar
minimal Rp. 50.000,- ( Lima puluh ribu rupiah ).
Demikianlah 5 (
lima ) poin penting yang dihasilkan atas kesepakatan dalam Rapat / Pertemuan
Warga RT.04 / RW.12 pada hari Sabtu 30 November 2013, Jam 21.30 di Pos Ronda RT.04.
Terima kasih.
Catatan : Yang tidak hadir dalam rapat dianggap
menyetujui hasil rapat.
0 komentar:
Posting Komentar
Demi menjaga persatuan dan kesatuan , dilarang memberikan komentar yang mengandung unsur sara, pornografi dan hal-hal lain yang bisa menyebabkan permusuhan. Jika ada yang melanggar maka komentarnya akan dihapus oleh admin. Terima kasih.