-->
Headline News
Home » » Patut Ditiru, Ini Hukuman Sultan Ageng Tirtayasa bagi Pecandu Narkoba

Patut Ditiru, Ini Hukuman Sultan Ageng Tirtayasa bagi Pecandu Narkoba

Posted by eRTe.4
Website eRTe.04 , Updated at: 19.52.00

Posted by eRTe.4 on Minggu, 29 Juli 2018


RT4 - Pada 26 Juni 2018 mendatang, kita akan memperingati Hari Antinarkoba. Peringatan tersebut hendaknya dapat mengingatkan kembali akan bahaya narkoba bagi generasi dan masa depan Indonesia.
Dalam catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Februari 2018, diperkirakan jumlah pengguna narkoba mencapai 6,4 juta orang. Per minggu, narkoba yang dikonsumsi mencapai enam ton. Dampaknya miris sekali, setiap hari sekitar 50 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.
Paparan BNN semakin nyata bila kita bandingkan dengan banyaknya berita penyelundupan narkoba yang terungkap dan penangkapan pengguna mulai dari artis, pilot, pejabat, hingga oknum penegak hukum. Hal ini mengindikasikan bahwa perang melawan narkoba masih jauh panggang dari api.
Bila kita menengok perjalanan sejarah Indonesia, nampaknya perang melawan narkoba memang merupakan perjalanan panjang yang tak berkesudahan. Mengapa bisa demikian?


Sumber: Netralnews.com

Share This Post :

0 komentar:

Posting Komentar

Demi menjaga persatuan dan kesatuan , dilarang memberikan komentar yang mengandung unsur sara, pornografi dan hal-hal lain yang bisa menyebabkan permusuhan. Jika ada yang melanggar maka komentarnya akan dihapus oleh admin. Terima kasih.

Translate I Terjemahan

Donatur

 
Copyright © 2015 Website eRTe.04 . All Rights Reserved
Template RT.04 by Creating Website and eRTe.04