RT4 - Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan oleh Soekarno di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Peristiwa itu menandai hari lahir negara Indonesia setelah ratusan tahun dikuasai bangsa asing.
Peristiwa itu kemudian diberitakan oleh Kantor Berita Domei melalui Radio Domei atau Yoshima dan Radio Hoso Kanri Kyoku, sehingga bergaung ke sejumlah pelosok Nusantara. Penyebaran berita juga dilakukan melalui sejumlah koran, selebaran, utusan khusus, hingga dari mulut ke mulut.
Di berbagai sudut kota juga banyak coretan dinding dengan kata-kata seperti "respect our constitution", "hormatilah konstitusi kami", "sekali merdeka tetap merdeka", dan "merdeka atau mati".
Begitu mendengar gaung proklamasi, banyak penguasa di daerah segera mendukung proklamasi. Mereka di antaranya, para raja di Jawa, Bali, Sulawesi, Makassar, Bugis, dan Bone.
Namun, tetap ada sejumlah penguasa daerah yang selama masa kolonial diuntungkan, menyatakan diam sebagai tanda kurang menyetujuinya. Mereka menunggu situasi, bahkan berharap Belanda kembali menguasai Nusantara, sehingga bisa kembali diuntungkan seperti dulu kala.
Lalu, bagaimana dengan wilayah Papua? Bukankah Papua juga menjadi wilayah Indonesia? Apakah gaung proklamasi terdengar dan berdampak bagi masyarakat Papua?
Sumber: Netralnews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Demi menjaga persatuan dan kesatuan , dilarang memberikan komentar yang mengandung unsur sara, pornografi dan hal-hal lain yang bisa menyebabkan permusuhan. Jika ada yang melanggar maka komentarnya akan dihapus oleh admin. Terima kasih.