RT4 - Di penghujung tahun 2016, tepatnya Sabtu (24/12/2016), publik dikagetkan dengan kasus penangkapan sejumlah teroris yang bersembunyi dalam rumah keramba apung di kawasan Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Tak diduga, mereka bersembunyi di tempat seperti itu.
Tim Densus 88 Antiteror berhasil membekuk dua orang terduga teroris dan menembak mati dua orang lainnya. Mereka yang ditangkap hidup-hidup adalah Rizal alias Abu Arham (29) dan Ivan Ragmat Syarif (28). Keduanya adalah warga desa di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Sedangkan dua orang lainnya, terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan aparat. Mereka adalah Abu Sovi alias Abu Azis alias Mas Brow, warga Jalan Tipar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung; dan Abu Faiz, warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dari TKP, selain sejumlah senjata tajam, polisi juga memperoleh barang bukti berupa surat wasiat. Surat wasiat yang mereka tinggalkan berisi pernyataan bahwa mereka siap menjadi “pengantin” bom bunuh diri.
Kala itu, banyak pula yang bertanya, mengapa mereka memilih persembunyian di tempat itu? Apakah mereka juga akan meledakkan Bendungan Jatiluhur?
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan dalam siaran pers mengungkapkan, "Yang jelas sebelum mereka bergerak, segera kita lumpuhkan. Coba kalau bendungan ini diledakkan, kemungkinan kasusnya lebih besar dibanding ledakan Gedung WTC.
Sumber: Netralnews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Demi menjaga persatuan dan kesatuan , dilarang memberikan komentar yang mengandung unsur sara, pornografi dan hal-hal lain yang bisa menyebabkan permusuhan. Jika ada yang melanggar maka komentarnya akan dihapus oleh admin. Terima kasih.